Senin, 21 Mei 2012

Pengertian Profesi dan Profesionalisme ( Bidang Teknik Mesin )

A.     Pengertian
Profesionalisme berasal dari kata profesion yang artinya berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankan profesinya. profesionalisme adalah sifat- sifat mengenai kemampuan, kemahiran dan cara yang dilakukan oleh seseorang profesional (orang yang ahli dalam bidangnya). Jadi profesionalisme bias diartikan sebagai sebuah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang professional.
B.     Ciri- ciri profesionalisme
Ciri- ciri profesionalisme secara umum meliputi beberapa ciri, yaitu :
  • Mempunyai ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang dan mahir menggunakan peralatan- peralatan yang dipakai.
  • Memiliki ilmu dan pengalaman, kecerdasan dalam menganalisis masalah, peka terhadap suatu situasi, cepat/ tepat/ cermat dalam mengambil keputusan. 
  • Mempunyai sikap berorientasi kedepan agar mampu menghadapi perkembangan lingkungan.
  • Mempunyai sikap mandiri atas dasar keyakinan akan kemampuan pribadi, mampu menghargai pendapat orang lain namun cermat dalam memilih yang terbaik.
Ciri- ciri seorang profesioanl pada bidang teknik mesin. Pada hal ini ciri- ciri seorang profesional pada bidang teknik mesin meliputi, yaitu :
  • Mempunyai ilmu pengetahuan yang tinggi dibidang teknik mesin. 
  • Mempunyai keterampilan yang tinggi dalam bidang teknik mesin. 
  • Cepat tanggap terhadap masalah yang diajukan oleh klien.
  • Mampu bekerja sama dalam berprofesi dibidang teknik mesin.
  • Mampu mengambil keputusan yang tepat bila dihadapkan pada situasi yang berdampak pada masyarakat luas dengan atau atas dasar kepada kode etik profesi.
C.     Kode etik profesionalisme
Kode etik profesionalisme memilik prinsip- prinsip yang berbeda- beda, hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan dan peranan tenaga ahli profesi yang ditetapkan oleh setiap Negara.
Tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik profesi adalah :
  • Standart etika yang menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi dan masyarakat. 
  • Standart etika dalam membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang mereka harus perbuat dalam menghadapi permasalahan etika dalam pekerjaan. 
  • Standart etika untuk membiarkan profesi menjaga reputasi, nama dan fungsi- fungsi profesi dalam masyarakat.
  • Standart etika untuk mencerminkan/ membayangkan pengharapan moral-moral suatu komunitas, dengan demikian standart- standart etika menjamin bahwa para anggota profesi dalam pelayanannya.
  • Standart etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
  • Perlu diketahui sebelumnya kalau kode etik profesi tidak sama dengan hokum atau undang- undang. Seorang ahli profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi yang bersangkutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar