A.
Pengertian
Profesionalisme berasal dari kata profesion
yang artinya berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk
menjalankan profesinya. profesionalisme adalah sifat- sifat mengenai kemampuan,
kemahiran dan cara yang dilakukan oleh seseorang profesional (orang yang ahli
dalam bidangnya). Jadi profesionalisme bias diartikan sebagai sebuah tingkah
laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang professional.
B. Ciri- ciri profesionalisme
Ciri- ciri profesionalisme secara umum
meliputi beberapa ciri, yaitu :
- Mempunyai ketrampilan yang tinggi dalam suatu
bidang dan mahir menggunakan peralatan- peralatan yang dipakai.
- Memiliki ilmu dan pengalaman, kecerdasan dalam
menganalisis masalah, peka terhadap suatu situasi, cepat/ tepat/ cermat dalam
mengambil keputusan.
- Mempunyai sikap berorientasi kedepan agar mampu
menghadapi perkembangan lingkungan.
- Mempunyai sikap mandiri atas dasar keyakinan
akan kemampuan pribadi, mampu menghargai pendapat orang lain namun cermat dalam
memilih yang terbaik.
Ciri- ciri seorang profesioanl pada bidang
teknik mesin. Pada hal ini ciri- ciri seorang profesional pada bidang teknik mesin
meliputi, yaitu :
- Mempunyai ilmu pengetahuan yang tinggi dibidang
teknik mesin.
- Mempunyai keterampilan yang tinggi dalam bidang
teknik mesin.
- Cepat tanggap terhadap masalah yang diajukan
oleh klien.
- Mampu bekerja sama dalam berprofesi dibidang
teknik mesin.
- Mampu mengambil keputusan yang tepat bila
dihadapkan pada situasi yang berdampak pada masyarakat luas dengan atau atas
dasar kepada kode etik profesi.
C. Kode etik profesionalisme
Kode etik profesionalisme memilik prinsip-
prinsip yang berbeda- beda, hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan,
kebudayaan dan peranan tenaga ahli profesi yang ditetapkan oleh setiap Negara.
Tujuan pokok dari rumusan etika yang
dituangkan dalam kode etik profesi adalah :
- Standart etika yang menjelaskan dan menetapkan
tanggung jawab terhadap klien, institusi dan masyarakat.
- Standart etika dalam membantu tenaga ahli
profesi dalam menentukan apa yang mereka harus perbuat dalam menghadapi
permasalahan etika dalam pekerjaan.
- Standart etika untuk membiarkan profesi menjaga
reputasi, nama dan fungsi- fungsi profesi dalam masyarakat.
- Standart etika untuk mencerminkan/ membayangkan pengharapan
moral-moral suatu komunitas, dengan demikian standart- standart etika menjamin
bahwa para anggota profesi dalam pelayanannya.
- Standart etika merupakan dasar untuk menjaga
kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
- Perlu diketahui sebelumnya kalau kode etik
profesi tidak sama dengan hokum atau undang- undang. Seorang ahli profesi akan
menerima sangsi atau denda dari induk organisasi yang bersangkutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar